Pemkot Jaktim Fokus Penataan PKL di Zona 1 dan 2 KBT
Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) berencana menata pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Kanal Banjir Timur (KBT), mulai dari Kecamatan Jatinegara hingga Duren Sawit. Sebagai tahap awal, rencananya pembinaan akan difokuskan ke zona satu dan tiga.
Dari jumlah tersebut sekitar 6.00 diantaranya sudah terintegrasi sistem auto debet bank DKI
Sebelumnya, Pemkot Jaktim sudah membagi KBT sepanjang Cipinang Besar Selatan, Jatinegara hingga Duren Sawit, dalam lima zona. Zona pertama sekitar Cipinang Besar Selatan (CBS), zona dua Cipinang Indah hingga ke Jalan Pahlawan Revolusi, zona tiga Jalan Pahlawan Revolusi sampai Masjid Al Barkah Pondok Bambu, zona empat Masjid Al Barkah hingga Jalan Kelurahan Duren Sawit dan zona lima Jalan Kelurahan Duren Sawit hingga Jalan Pendidikan.
Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Timur, Arfian, mengatakan, secara keseluruhan terdata sekitar 1.000 PKL yang sudah disosialisasikan tentang rencana penataan tersebut.
Penataan PKL di KBT Rampung 3 Bulan"Dari jumlah tersebut sekitar 6.00 diantaranya sudah terintegrasi sistem auto debet bank DKI. Tahap awal penataan kita prioritaskan di zona satu dan tiga," ujar Arfian, Senin (31/8).
Dikatakan Arfian, untuk PKL yang ada di zona satu dan tiga berjumlah sekitar 4.00. Dengan rincian, 1.00 PKL di zona satu dan 3.00 lainnya di zona tiga.
Untuk mendukung penataan, KUMKP Jaktim akan membangun sinergisitas dengan pihak swasta melalui program Corporate social responsibility (CSR). Para PKL akan diberikan semacam tenda yang bisa dibuka tutup. Jam operasionalnya mulai dari pukul 18.00 hingga 23.00.
"Sudah ada CSR yang bersedia membantu. Tapi untuk merealisasikan kita masih menunggu hasil kordinasi masterplan dari Unit Pelaksana Teknis-Kanal Banjir Timur (UPT-KBT) Kementrian Pekerjaan Umum," tandasnya.